Pembacaan Gugatan Menjadi Sorotan Sidang Wakaf
Pada sidang 10 Desember 2025, perkara wakaf tanah nomor 510/Pdt.G/2025/PA.Plk memasuki tahap Pembacaan Gugatan. Agenda ini menjadi titik awal penting sebelum memasuki pembuktian.
Para Penggugat hadir lengkap dengan inisial R., S.W., S.H., A.S., dan W.S., demikian pula para Tergugat yang hadir dengan inisial S.L., N., S., R., dan M.S. Tidak ada pihak yang absen sehingga persidangan berjalan sesuai jadwal.
Majelis hakim yang dipimpin H. M. Sa’dan, S.Ag. mengawasi jalannya pembacaan gugatan dengan cermat. Panitera membantu mengidentifikasi bagian-bagian penting dan mencatat seluruhnya ke dalam berita acara sidang.
Sidang kemudian ditunda hingga 18 Desember 2025, di mana Tergugat akan memberikan jawaban melalui e-Court.
Persidangan Berjalan Tertib, Nama Para Pihak Tetap Dirahasiakan Selanjutnya
