Pembacaan Gugatan Digelar, Perkara Wakaf Berlanjut
Sidang perkara wakaf dengan objek Hak Atas Tanah bernomor 510/Pdt.G/2025/PA.Plk kembali berlangsung pada 10 Desember 2025 di Pengadilan Agama Palangka Raya. Agenda utama hari itu adalah Pembacaan Gugatan, menandai dimulainya pemeriksaan pokok perkara secara resmi.
Empat Penggugat hadir, masing-masing berinisial R., S.W., S.H., A.S., dan W.S.. Kelimanya tampak serius mengikuti jalannya persidangan. Di sisi lain, lima Tergugat hadir lengkap dengan inisial S.L., N., S., R., dan M.S.
Majelis hakim yang dipimpin H. M. Sa’dan, S.Ag., didampingi dua hakim anggota serta panitera sidang, menjalankan sidang secara tertib. Berkas gugatan dibacakan menyeluruh, memberikan gambaran awal bagi majelis dalam memahami sengketa wakaf tersebut.
Usai pembacaan gugatan, majelis hakim menunda sidang hingga 18 Desember 2025, dengan agenda Jawaban para Tergugat melalui aplikasi e-Court.
Torehkan Prestasi, Ketua PA Palangka Raya Terpilih Ikuti Fit and Proper Test Hakim Tinggi PTA Selanjutnya
Agenda Pembacaan Gugatan Resmi Dibuka Majelis Hakim Sebelumnya
