Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PEMADAMAN LISTRIK TIDAK MENGHALANGI PELAYANAN DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
PEMADAMAN LISTRIK TIDAK MENGHALANGI PELAYANAN DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
  

PEMADAMAN LISTRIK TIDAK MENGHALANGI PELAYANAN DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA

Dalam upaya menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Palangka Raya kini memaksimalkan penggunaan mesin genset sebagai sumber daya listrik cadangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pelayanan publik dan administrasi peradilan tetap berjalan optimal, meskipun terjadi gangguan pasokan listrik dari PLN.

 “Kami berupaya agar seluruh proses pelayanan, baik administrasi perkara maupun layanan publik lainnya, tidak terganggu meskipun terjadi pemadaman listrik. Dengan adanya genset, kegiatan pelayanan tetap bisa berlangsung normal.

Genset yang digunakan memiliki kapasitas daya yang memadai untuk mendukung operasional seluruh perangkat elektronik penting, termasuk sistem informasi peradilan, komputer Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta peralatan penunjang lainnya.

Selain itu, tim teknis Pengadilan Agama Palangka Raya juga secara rutin melakukan perawatan dan pengecekan terhadap mesin genset agar selalu dalam kondisi siap pakai saat dibutuhkan.

Pemeliharaan rutin kami lakukan agar genset selalu siap digunakan kapan pun terjadi gangguan listrik. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambah (Tholib Indra Irianto – Operator Layanan Operasional).

Dengan adanya dukungan fasilitas ini, Pengadilan Agama Palangka Raya berharap seluruh kegiatan pelayanan publik dapat berjalan tanpa hambatan, sejalan dengan visi peradilan modern yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.