Pelayanan Sigap Kasir – Pengadilan Agama Lakukan Rekapitulasi Data Sisa Panjar Perkara
Palangka Raya, 08 Desember 2025 – Guna memastikan akuntabilitas dan ketepatan pengembalian dana kepada pihak berperkara, petugas kasir “Nunung Saparinah Fatimah Ariani, S.H.”, di Pengadilan Agama Palangka Raya, hari ini terlihat sibuk melakukan rekapitulasi data sisa panjar perkara yang telah selesai. Kegiatan rutin ini merupakan bagian penting dari mekanisme penyelesaian administrasi perkara di lingkungan peradilan agama.
“Nunung Saparinah Fatimah Ariani, S.H.”, salah satu petugas yang bertanggung jawab atas rekapitulasi ini, menjelaskan bahwa proses ini memerlukan ketelitian ekstra.
“Kami harus mencocokkan setiap rincian biaya yang dikeluarkan—mulai dari panggilan, pemberitahuan, hingga biaya meterai—dengan uang panjar yang masuk. Tujuannya adalah memastikan bahwa hak pihak berperkara atas sisa dana mereka dikembalikan secara penuh dan transparan,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin mengetahui status pengembalian sisa panjar mereka diimbau untuk menghubungi bagian kasir atau mengakses informasi melalui laman resmi Pengadilan Agama Palangka Raya dan ini adalah wujud komitmen PA terhadap pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
768. Serba Serbi Kasih di Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Selanjutnya
