Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pelayanan Sidang Berjalan Lancar, 10 Perkara Ditangani di Ruang Sidang PA Palangka Raya
Pelayanan Sidang Berjalan Lancar, 10 Perkara Ditangani di Ruang Sidang PA Palangka Raya
  

Pelayanan Sidang Berjalan Lancar, 10 Perkara Ditangani di Ruang Sidang PA Palangka Raya

Kamis, 20 November 2025 – Pengadilan Agama Palangka Raya

Pelayanan persidangan di Pengadilan Agama Palangka Raya pada Kamis, 20 November 2025 berjalan tertib dan lancar. Petugas ruang sidang, Basuni, memastikan seluruh proses pelayanan peserta sidang berlangsung kondusif mulai dari pengaturan kehadiran pihak, pengecekan administrasi, hingga membantu koordinasi peralihan perkara dari satu agenda ke agenda berikutnya.

Pada hari tersebut, tercatat 10 perkara telah disidangkan di Ruang Sidang 1 dengan berbagai agenda pemeriksaan, pembuktian, hingga penyampaian putusan secara elektronik. Seluruh rangkaian persidangan berjalan sesuai jadwal majelis dan tidak mengalami hambatan berarti.

Rekap Agenda Persidangan (Narasi Per Agenda)

Berdasarkan daftar persidangan, terdapat beberapa kategori agenda yang berlangsung pada hari ini. Agenda Sidang Pertama mendominasi jalannya kegiatan, dengan total tiga perkara yang memasuki pemeriksaan awal, yakni perkara Nomor 108/Pdt.P/2025, 109/Pdt.P/2025, dan 532/Pdt.G/2025. Ketiganya menjalani tahapan awal berupa pemeriksaan identitas dan penjelasan pokok permohonan/gugatan.

Sementara itu, agenda Penetapan Kembali Hari Sidang tercatat pada satu perkara, yaitu 520/Pdt.G/2025, yang dijadwalkan ulang untuk pemenuhan kelengkapan berkas dan kehadiran para pihak.

Untuk agenda pembuktian dan penyampaian dokumen, beberapa perkara menempuh tahapan lanjutan. Perkara 456/Pdt.G/2025 menjalani pemeriksaan bukti lanjutan dari Penggugat, sementara perkara 529/Pdt.G/2025 menjalani agenda pemanggilan Tergugat secara tercatat oleh Panitera Pengganti.

Agenda kesimpulan para pihak secara elektronik tercatat pada dua perkara, yakni 477/Pdt.G/2025 dan 444/Pdt.G/2025, di mana para pihak menyerahkan dokumen kesimpulan melalui sistem informasi persidangan elektronik.

Pada bagian akhir, dua perkara lainnya menjalani agenda pembacaan penetapan dan putusan secara elektronik, yaitu perkara 105/Pdt.P/2025 untuk pembacaan penetapan dan 508/Pdt.G/2025 untuk pembacaan putusan majelis melalui sistem e-Court.

Ringkasan Jumlah Per Agenda

  • Sidang Pertama : 3 perkara
  • Penetapan Kembali Hari Sidang : 1 perkara
  • Kesimpulan Elektronik : 2 perkara
  • Pemanggilan Tergugat Tercatat : 1 perkara
  • Bukti Lanjutan : 1 perkara
  • Pembacaan Penetapan Elektronik : 1 perkara
  • Pembacaan Putusan Elektronik : 1 perkara

Dengan total 10 perkara, seluruh proses sidang berjalan efektif dengan dukungan kinerja petugas, majelis, dan panitera yang hadir. PA Palangka Raya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, memastikan setiap tahapan persidangan berlangsung profesional, tertib, dan ramah kepada para pencari keadilan.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya