Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pelayanan Humanis, Petugas Informasi PA Palangka Raya Dampingi Pengajuan Cerai Gugat
Pelayanan Humanis, Petugas Informasi PA Palangka Raya Dampingi Pengajuan Cerai Gugat
  

Pelayanan Humanis, Petugas Informasi PA Palangka Raya Dampingi Pengajuan Cerai Gugat

 

Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id

Petugas Informasi Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya kembali memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan menyediakan formulir pengajuan perkara cerai gugat bagi para pencari keadilan. Pada hari ini, petugas informasi secara sigap membantu masyarakat yang datang dengan memberikan formulir serta penjelasan terkait tata cara pengisian yang benar dan sesuai ketentuan.

Dengan sikap ramah dan komunikatif, petugas memastikan setiap pihak yang akan mengajukan cerai gugat memahami isi formulir yang diberikan. Penjelasan meliputi identitas para pihak, kronologi permasalahan, hingga kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan. Hal ini dilakukan agar proses pendaftaran perkara dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Selain menyerahkan formulir, petugas informasi juga memberikan penjelasan terkait tahapan pendaftaran perkara yang harus dilalui. Penjelasan tersebut disampaikan secara sistematis agar mudah dipahami oleh masyarakat.

Melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan informatif ini, PA Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat. Diharapkan, dengan adanya pendampingan dari petugas informasi, setiap proses pengajuan perkara dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

Berita Selanjutnya