Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PELAKSANAAN SURVEI INTEGRITAS HAKIM TAHUN 2025 DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
PELAKSANAAN SURVEI INTEGRITAS HAKIM TAHUN 2025 DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
  

PELAKSANAAN SURVEI INTEGRITAS HAKIM TAHUN 2025 DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA

Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Kegiatan Pengukuran Indeks Integritas Tahun 2025, Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya mengikuti kegiatan Survei Integritas Hakim Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 2826/PIM/LI.04.03/10/2025 tanggal 3 Oktober 2025 tentang pelaksanaan survei tersebut. (12/11/2025).

Program pengukuran indeks integritas hakim ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita ke-7 pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan Korupsi dan Narkoba.” Melalui program prioritas Penguatan Kelembagaan, Pelayanan, dan Penegakan Hukum yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Komisi Yudisial terus mendorong terciptanya sistem peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

Pelaksanaan survei ini menjadi salah satu bentuk komitmen Komisi Yudisial dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia. Melalui survei tersebut, diharapkan dapat diperoleh gambaran nyata mengenai tingkat integritas hakim serta menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan peningkatan kualitas aparatur peradilan di masa mendatang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi hakim untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya nilai moral dan etika profesi dalam pelaksanaan tugas yudisial.

Dari Pengadilan Agama Palangka Raya, kegiatan ini diikuti oleh Dr. Yusri, S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, dan Dra. Zuraidah Hatimah, S.H., M.H.I. selaku Hakim. Keduanya berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap visi Komisi Yudisial RI dalam mewujudkan hakim yang mandiri, profesional, dan berintegritas tinggi. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, bersih, dan terpercaya kepada masyarakat.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya