Pegawai PA Palangka Raya Isi Survei Setelah Konsultasi di KPPN Palangka Raya
Palangka Raya, 22 Desember 2025– Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam peningkatan kualitas layanan publik, pegawai Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya mengisi Survei Kepuasan Layanan setelah melakukan konsultasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya.
Kegiatan ini berlangsung usai salah satu pegawai PA Palangka Raya melakukan konsultasi terkait perubahan PPK dan PPSPM pada satuan kerja. Setelah mendapatkan pelayanan dan penjelasan dari petugas KPPN, pegawai tersebut berkesempatan mengisi survei yang disediakan oleh KPPN sebagai sarana evaluasi terhadap kualitas pelayanan.
Survei tersebut mencakup beberapa aspek seperti kecepatan layanan, keramahan petugas, kemudahan proses, serta kenyamanan fasilitas pelayanan. Melalui pengisian survei ini, diharapkan KPPN Palangka Raya dapat terus meningkatkan mutu layanan kepada seluruh satuan kerja mitra, termasuk lembaga peradilan di wilayah kerjanya.
Partisipasi pegawai PA Palangka Raya dalam survei ini menunjukkan komitmen bersama antara instansi pemerintah untuk mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

