Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pastikan Tepat Sasaran, Sekretaris dan Kasubbag PTIP PA Palangka Raya Konsultasi ke Kanwil DJPb Kalteng Terkait Revisi DIPA 01 dan DIPA 04
Pastikan Tepat Sasaran, Sekretaris dan Kasubbag PTIP PA Palangka Raya Konsultasi ke Kanwil DJPb Kalteng Terkait Revisi DIPA 01 dan DIPA 04
  

Pastikan Tepat Sasaran, Sekretaris dan Kasubbag PTIP PA Palangka Raya Konsultasi ke Kanwil DJPb Kalteng Terkait Revisi DIPA 01 dan DIPA 04

Palangka Raya | PA-Palangkaraya.go.id – Dalam rangka memastikan kelancaran proses pengelolaan anggaran tahun berjalan, Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya, Misran, S.H., bersama Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Cahyo Widodo, S.Kom., melaksanakan konsultasi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan konsultasi yang dilaksanakan pada Jumat, 10 Oktober 2025 ini bertujuan untuk membahas revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 01 dan DIPA 04 milik Pengadilan Agama Palangka Raya. Revisi ini dilakukan guna menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan program kerja yang sedang dan akan dilaksanakan, agar seluruh kegiatan operasional dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, tim PA Palangka Raya diterima oleh petugas dari bagian Pelaksanaan Anggaran Kanwil DJPb Kalimantan Tengah. Pembahasan berlangsung dengan suasana hangat dan produktif, di mana kedua belah pihak saling bertukar informasi serta memberikan masukan terkait prosedur revisi anggaran dan penyesuaian data ke dalam sistem SAKTI.

Sekretaris PA Palangka Raya, Misran, S.H., menyampaikan bahwa konsultasi ini penting untuk memastikan seluruh proses revisi DIPA berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami ingin memastikan revisi DIPA yang diajukan telah sesuai dengan aturan dan mekanisme dari DJPb. Dengan koordinasi langsung seperti ini, kami berharap prosesnya berjalan lancar tanpa kendala administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Cahyo Widodo, S.Kom., menambahkan bahwa revisi ini merupakan langkah strategis agar alokasi anggaran dapat lebih efisien dan mendukung prioritas program Pengadilan Agama Palangka Raya di sisa tahun anggaran 2025.
“Penyesuaian ini penting agar setiap kegiatan bisa terlaksana tepat waktu dan tepat guna. Kami berterima kasih kepada pihak Kanwil DJPb yang telah memberikan arahan dan solusi teknis dengan sangat terbuka,” tuturnya.

Melalui kegiatan konsultasi ini, Pengadilan Agama Palangka Raya menunjukkan komitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta memastikan setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.