Pantau Arus Surat di Balik Layar: Ketelitian Juru Sita PA Palangka Raya Melalui Aplikasi Kibana
PALANGKA RAYA, 10 Maret 2026 – Digitalisasi di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya bukan sekadar pajangan. Di tengah kesibukan menangani perkara, Juru Sita “Anni Sofia Tazkianti, S.H”, menunjukkan dedikasi tinggi dengan melakukan pemantauan rutin terhadap data pengiriman surat melalui Aplikasi Kibana.
Aplikasi Kibana ini memungkinkan pemantauan arus pengiriman surat tercatat secara real-time, memastikan tidak ada panggilan yang tercecer atau terlambat sampai ke tangan para pihak.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap surat panggilan (relaas) telah terkirim dan diterima dengan sah. Jika ditemukan kendala dalam pengiriman, Juru Sita dapat segera mengambil tindakan cepat tanpa harus menunggu hari persidangan tiba.
Keterkaitan antara aplikasi Kibana dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sangatlah erat. Akurasi data yang dipantau melalui Kibana berdampak langsung pada validitas data yang diunggah ke SIPP.
Meski teknologi sudah menyediakan kemudahan, faktor manusia di baliknya—yakni para Juru Sita yang disiplin melakukan pengecekan—tetap menjadi kunci utama keberhasilan administrasi peradilan yang modern dan akuntabel.

