Panitera PA Palangka Raya Lakukan Koordinasi dengan BPN ATR untuk Persiapan Descente
Palangka Raya — Pada Kamis, 27 November 2025, Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, H. Iman Sahlani, S.Ag., melangkah menuju Kantor BPN ATR Kota Palangka Raya untuk melakukan koordinasi strategis terkait pelaksanaan Descente (Pemeriksaan Objek Sengketa). Pertemuan ini berlangsung bersama Bagian Bidang Sengketa, yang diwakili oleh Ibu Elshinta sebagai pejabat terkait.
Di ruang kerja Bidang Sengketa, suasana diskusi bergerak seperti roda yang sudah terlumasi baik—tenang, fokus, dan saling melengkapi. H. Iman Sahlani dan Ibu Elshinta membahas sejumlah detail teknis yang menjadi fondasi penting sebelum pemeriksaan objek sengketa dilakukan di lapangan. Mulai dari pengecekan data bidang tanah, kesiapan personel, hingga prosedur pengumpulan fakta fisik di lokasi sengketa, seluruhnya dibahas dengan teliti.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang meneguhkan komitmen kedua institusi untuk menjaga proses peradilan tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagi Pengadilan Agama, koordinasi seperti ini memastikan bahwa Descente dapat memberikan gambaran faktual yang akurat sebagai bahan pertimbangan hakim. Bagi BPN ATR, ini adalah wujud dukungan terhadap proses penegakan hukum yang memerlukan kejelasan administrasi maupun teknis pertanahan.
H. Iman Sahlani menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan keterbukaan BPN ATR, sementara Ibu Elshinta menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendampingi proses Descente sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan koordinasi yang tersusun rapi ini, langkah menuju pemeriksaan objek sengketa kini semakin mantap—ibarat membuka peta baru yang siap dibaca bersama, demi memastikan titik persoalan menemukan terang yang sebenarnya.
📌 Tanggal: 27 November 2025
📌 Tempat: Kantor BPN ATR Kota Palangka Raya
📌 Agenda: Koordinasi Persiapan Descente bersama Bidang Sengketa (Ibu Elshinta)
Koordinasi rampung, catatan pun tersusun rapi—menyiapkan panggung berikutnya di lapangan, tempat fakta akan berbicara langsung di hadapan para pihak.

