PANITERA DAN PANITERA MUDA KONSULTASI MENGENAI PENDAFTARAN SITA EKSEKUSI PADA KANTOR ATR BPN KOTA PALANGKA RAYA
Palangka Raya | pa-palangkaraya.go.id
Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kelancaran mengenai proses pelaksanaan pendaftaran sita eksekusi perkara perdata, jajaran kepaniteraan yakni H. Iman Sahlani, S.Ag. selaku Panitera, Noor Rasimah, S.H. sebagai Panitera Muda Hukum serta Hj. Siti Rumiah, S.H.I. sebagai Panitera Muda Gugatan melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor ATR/BPN Kota Palangka Raya (25/11/2025).
Konsultasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Palangka Raya dengan ATR/BPN khususnya dalam proses pendaftaran sita eksekusi yang merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan kepastian hukum terhadap objek tanah yang sedang dalam sengketa atau proses eksekusi.
Pengadilan Agama Palangka Raya berharap koordinasi ini menjadi Langkah awal untuk memperlancar proses pelayanan hukum khususnya dalam perkara perdata dan eksekusi. Dengan keterbukaan informasi dan penyeragaman prosedur, diharapkan pendaftaran sita dapat dilaksanakan lebih cepat, tepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Folow akun Media Sosial Pengadilan Agama Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
Facebook : pengadilan agama palangka raya
Youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
PELANTIKAN JURU SITA PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS Selanjutnya

