PA PALANGKA RAYA TEMPEL DAFTAR BOX ARSIP PERKARA BARU, WUJUDKAN ARSIP TERTATA DAN MUDAH DITEMUKAN
Palangka Raya, — Dalam rangka meningkatkan kerapian dan kemudahan penelusuran arsip perkara, Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan kegiatan penempelan daftar box arsip perkara baru setelah tersedianya lemari arsip baru di ruang arsip perkara PA Palangka Raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan arsip secara berkelanjutan agar setiap berkas perkara tersimpan rapi dan tersusun sistematis. Dengan adanya daftar box yang ditempel pada setiap lemari, pencarian arsip kini menjadi lebih cepat tanpa harus membuka satu per satu box secara manual.
Petugas kepaniteraan dibantu oleh siswa magang melakukan pengelompokan arsip berdasarkan tahun dan jenis perkara sebelum mencantumkannya dalam daftar box. Setelah itu, masing-masing box ditempatkan sesuai urutan dalam lemari dan diberi penanda yang jelas agar mudah dikenali.
Panitera Muda Hukum PA Palangka Raya menyampaikan bahwa penempelan daftar box merupakan langkah sederhana namun berdampak besar terhadap efektivitas pengelolaan arsip. “Dengan sistem ini, arsip perkara dapat ditemukan lebih cepat, lebih tertib, dan meminimalkan risiko salah simpan,” ujarnya.
Selain mempermudah pencarian, keberadaan lemari baru juga membantu menjaga kondisi arsip agar lebih terawat, terhindar dari debu, kelembapan, dan risiko kerusakan fisik lainnya.
Kegiatan ini sejalan dengan nilai BerAKHLAK, khususnya Akuntabel dan Efektif, karena mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kualitas layanan internal.
Dengan penataan arsip yang semakin rapi, Pengadilan Agama Palangka Raya berharap pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih cepat dan profesional, khususnya dalam penyediaan dokumen perkara yang dibutuhkan.

