Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA Palangka Raya Targetkan Raih Predikat WBK Tahun 2026, Sekretaris PTA Berikan Pembinaan Intensif
PA Palangka Raya Targetkan Raih Predikat WBK Tahun 2026, Sekretaris PTA Berikan Pembinaan Intensif
  

PA Palangka Raya Targetkan Raih Predikat WBK Tahun 2026, Sekretaris PTA Berikan Pembinaan Intensif

PALANGKA RAYA – Mengawali pekan kedua di bulan Januari tahun 2026, Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya menerima kunjungan pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya pada Senin (12/01). Kegiatan yang bertempat di aula utama ini dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan, Hakim, serta pegawai PA Palangka Raya.

Pionir Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Dalam arahannya, Sekretaris PTA Palangka Raya, Abdul Rifai, S.H.I., M.H., menekankan posisi strategis PA Palangka Raya sebagai satu-satunya pengadilan agama Kelas IA di wilayah hukum PTA Palangka Raya. Ia menaruh harapan besar agar PA Palangka Raya menjadi pionir dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026.

“Kami seluruh jajaran PTA Palangka Raya menghendaki adanya tradisi baru, di mana setiap tahun ada PA yang berhasil meraih WBK. Harapan besar kami, tahun 2026 ini PA Palangka Raya mampu mewujudkannya,” tegas Abdul Rifai.

Beliau juga memastikan kesiapan administratif sebagai syarat mutlak pembangunan Zona Integritas. “Salah satu syarat utama adalah kepatuhan LHKPN. Apakah sudah 100%?” tanya beliau yang langsung dijawab konfirmasi “Sudah” oleh Sekretaris PA Palangka Raya. Selain LHKPN, kewajiban pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax bagi pegawai non-wajib LHKPN juga menjadi poin penekanan.

Penguatan Kedisiplinan dan Etika Kerja

Selain aspek integritas, pembinaan ini juga menyoroti penguatan sistem kerja. Abdul Rifai mengingatkan bahwa kedisiplinan bukan sekadar masalah jam kerja, melainkan kualitas penyelesaian pekerjaan yang mengacu pada Standard Operating Procedure (SOP) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing.

Terkait perilaku pegawai, beliau menginstruksikan seluruh elemen—mulai dari Hakim, Panitera, Jurusita, hingga ASN—untuk selalu menjaga kode etik dan berpedoman pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Evaluasi Pelayanan: “SOP Bukan Barang Tabu untuk Direvisi”

Menutup pembinaannya, Sekretaris PTA mengajak seluruh jajaran melakukan evaluasi mendalam atas pelayanan sepanjang tahun 2025. Ia menekankan pentingnya simplifikasi birokrasi demi kenyamanan masyarakat pencari keadilan.

“SOP itu bukan barang tabu untuk dilakukan revisi. Jika memang bisa dipermudah, lakukan revisi. Cari pola yang paling simpel meskipun sudah banyak aplikasi pendukung. Tujuan utama kita adalah masyarakat dilayani dengan mudah dan baik, sehingga pelayanan prima benar-benar tercapai,” pungkasnya.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh aparatur PA Palangka Raya untuk terus berinovasi dan meningkatkan performa kerja di awal tahun 2026 ini. (Tim Redaksi)