Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA Palangka Raya Simak Materi Pengelolaan Dan Penatausahaan BMN Pada Sosialisasi Hasil Monev Pemetaan Data Tanah dan Bangunan : Langkah Awal Wujudkan Akurasi Data BMN Satuan Kerja
PA Palangka Raya Simak Materi Pengelolaan Dan Penatausahaan BMN Pada Sosialisasi Hasil Monev Pemetaan Data Tanah dan Bangunan : Langkah Awal Wujudkan Akurasi Data BMN Satuan Kerja
  

PA Palangka Raya Simak Materi Pengelolaan Dan Penatausahaan BMN Pada Sosialisasi Hasil Monev Pemetaan Data Tanah dan Bangunan : Langkah Awal Wujudkan Akurasi Data BMN Satuan Kerja

 

Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id

Kamis, 27 November 2025 diselenggarakan secara daring Sosialisasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Data Tanah dan Bangunan yang Berada Diatasnya oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Materi yang dijelaskan pada sosialisasi tersebut diantaranya adalah Sosialisasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Data Tanah dan Bangunan yang Berada diatasnya yang disampaikan oleh Bapak Arif Setiadi, S.H. selaku Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring A Biro Perlengkapan MA RI; Materi Pengelolaan Barang Milik Negara serta Penatausahaan Barang Milik Negara yang disampaikan oleh Bapak Muhammad Sam Umar Wiraharja, S.Kom.

“Bapak/Ibu pada satuan kerja harus memahami kondisi keadaan BMN yang ada, maka dari itu harus dilakukan inventarisasi BMN selengkap mungkin pada Aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara),” ungkap Pak Sam Wiraharja memaparkan.

Pada Sosialisasi itu dihimbau kepada seluruh satuan kerja untuk melakukan Penatausahaan BMN pada satuan kerja, pertama melakukan Pembukuan yaitu mencatat BMN yang ada pada satuan kerja dari awal perolehan dengan mengidentifikasi kategori dan kodefikasi BMN yang sesuai, kedua melakukan Inventarisasi yaitu pendataan, pencatatan dan pelaporan BMN seperti melakukan pelabelan BMN serta merubah secara berkala mengupdate kondisi BMN sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Kegiatan sosialisasi mengenai Monev Pemetaan Data Tanah dan Bangunan yang Berada diatasnya ini sangat bermanfaat bagi satuan kerja karena satuan kerja secara serentak diberikan materi yang sama mengenai pengelolaan serta penatausahaan BMN yang tujuannya untuk meningkatkan perbaikan data serta keakuratan data BMN,” jelas Saputri

Harapannya setelah menerima materi Sosialisasi mengenai Pengelolaan serta Penatausahaan BMN dari Badan Urusan Administrasi MA RI, Pengadilan Agama Palangka Raya dapat mewujudkan serta meningkatkan akurasi data BMN untuk melaporakan data BMN yang transparan dan akuntabel.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

Berita Selanjutnya