Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA PALANGKA RAYA PERBARUI STIKER KURSI TUNGGU PRIORITAS GUNA TINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT
PA PALANGKA RAYA PERBARUI STIKER KURSI TUNGGU PRIORITAS GUNA TINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT
  

PA PALANGKA RAYA PERBARUI STIKER KURSI TUNGGU PRIORITAS GUNA TINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT

Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id

Kamis, 06 November 2025 bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Palangka Raya, Saputri Rizki Ramadhanti, A.Md.Ak selaku Petugas Pengelola Barang Milik Negara melakukan penempelan stiker kursi prioritas pada kursi tunggu di Ruang PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya. Adanya penyediaan kursi tunggu prioritas ini adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang ramah bagi penyandang disabilitas dan kaum rentan (lansia, ibu hamil, ibu membawa batita) yang ada di Pengadilan Agama Palangka Raya.

Hal ini selaras dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam proses peradilan. Maka dari itu pengadilan diwajibkan untuk memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas salah satunya adalah penyediaan sarana dan prasarana berupa kursi tunggu prioritas. Pedoman pelaksanaan pelayanan ramah penyandang disabilitas di pengadilan dalam lingkungan peradilan agama diatur secara lengkap pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2078/DjA/HK.00/SK/8/2022.

Sebelumnya Pengadilan Agama Palangka Raya sudah menyediakan kursi tunggu prioritas sejak adanya peraturan yang mewajibkan penyediaan sarana dan prasarana bagi masyarakat penyandang disabilitas, namun karena adanya pembaharuan kursi tunggu Ruang PTSP  berupa penambahan bantalan pada senderan kursi agar masyarakat lebih nyaman dalam proses berperkara maka stiker kursi tunggu prioritas ditempel ulang.

Melalui penyediaan sarana dan prasarana berupa penyediaan kursi tunggu prioritas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan sekaligus memastikan hak-hak masyarakat khususnya masyarakat pencari keadilan tetap terpenuhi tanpa adanya hambatan.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya