PA Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar bagi Hakim Secara Daring
Palangka Raya — Pengadilan Agama Palangka Raya diwakili oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar bagi Hakim yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan pemahaman terkait ketentuan, prosedur, serta mekanisme pelaksanaan tugas belajar bagi hakim di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Subdirektorat Pengembangan Tenaga Teknis Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang menyampaikan materi mengenai pedoman pelaksanaan tugas belajar, persyaratan administrasi, serta hak dan kewajiban hakim selama menjalani tugas belajar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait pelaksanaan tugas belajar bagi hakim, sehingga dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja di lingkungan peradilan dan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.


