Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA Palangka Raya Mengikuti E-Learning Pembekalan dan Sertifikasi Penyusun RKA Angkatan VI Tahun 2025
PA Palangka Raya Mengikuti E-Learning Pembekalan dan Sertifikasi Penyusun RKA Angkatan VI Tahun 2025
  

PA Palangka Raya Mengikuti E-Learning Pembekalan dan Sertifikasi Penyusun RKA Angkatan VI Tahun 2025


Palangka Raya, 4-10 Juli 2025 – Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya mengikuti E-Learning Pembekalan dan Sertifikasi Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Angkatan VI Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh 3 orang pegawai PA Palangka Raya, yaitu Ahmad Fauzi, S.T. (Pranata Komputer), Renanda Agna Devita Syafitri, S.Ak. (Penata Layanan Operasional), dan Saputri Rizki Ramadhanti, A.Md., Ak.,(Pengelola Data Informasi).

Sertifikasi RKA adalah suatu proses pengakuan kompetensi dan kemampuan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. RKA sendiri merupakan dokumen yang sangat penting dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, karena dokumen ini memuat rencana kerja dan anggaran yang akan digunakan untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi.

Dalam konteks manajerial ASN, Sertifikasi RKA berfungsi sebagai salah satu indikator kompetensi dan kemampuan ASN dalam menyusun RKA yang efektif dan efisien. Dengan memiliki sertifikasi ini, ASN dapat menunjukkan kemampuan mereka dalam mengelola anggaran dan melaksanakan kegiatan pemerintahan dengan lebih baik.

Dalam ruang lingkup pemerintahan, Sertifikasi RKA juga berfungsi sebagai salah satu mekanisme untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Dengan memiliki ASN yang kompeten dan mampu menyusun RKA yang efektif dan efisien, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai tujuan dan sasaran organisasi dengan lebih baik.

Dengan mengikuti E-Learning Pembekalan dan Sertifikasi Penyusun RKA Angkatan VI Tahun 2025, pegawai PA Palangka Raya diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka dalam menyusun RKA yang efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya