PA Palangka Raya Lakukan Revisi Anggaran untuk Optimalkan Penggunaan Anggaran Akhir Tahun
Palangka Raya, 29 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya melakukan langkah strategis dengan melaksanakan revisi anggaran di penghujung tahun anggaran 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi penggunaan dana dan memastikan seluruh alokasi anggaran terserap secara efektif serta sesuai dengan prioritas kebutuhan satuan kerja.
Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya, Misran, S.H. menjelaskan bahwa revisi anggaran ini merupakan bagian dari evaluasi rutin menjelang akhir tahun. Evaluasi tersebut bertujuan untuk menyesuaikan rencana kegiatan dengan realisasi pelaksanaan di lapangan..
Revisi anggaran ini mencakup beberapa pos belanja, antara lain pengalihan sebagian anggaran dari kegiatan yang sudah selesai ke program prioritas seperti peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik, pemeliharaan fasilitas kantor, serta dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan peradilan berbasis elektronik.
Kasubag PTIP, Cahyo Widodo,S.Kom. menambahkan bahwa proses revisi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya serta DJPB Kanwil Kalimantan Tengah.
Dengan adanya revisi ini, PA Palangka Raya berharap penggunaan anggaran tahun 2025 dapat mencapai target serapan optimal sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.


