Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA Palangka Raya Lakukan Pemutakhiran Data dan Update Aplikasi ASEK Demi Tingkatkan Layanan Publik
PA Palangka Raya Lakukan Pemutakhiran Data dan Update Aplikasi ASEK Demi Tingkatkan Layanan Publik
  

PA Palangka Raya Lakukan Pemutakhiran Data dan Update Aplikasi ASEK Demi Tingkatkan Layanan Publik

Palangka Raya, 24 November 2025 — Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan layanan publik dengan melaksanakan update dan pemutakhiran data pada aplikasi ASEK (Antrian Sidang Elektronik). Langkah strategis ini dilakukan seiring dengan pembaruan aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) ke versi terbaru, sehingga membutuhkan penyesuaian pada integrasi database serta pembaruan sistem pendukung pada ASEK.

Tim IT Pengadilan Agama Palangka Raya bergerak cepat (gercep) menanggapi perubahan tersebut. Mengingat ASEK merupakan salah satu inovasi layanan yang paling banyak digunakan masyarakat, stabilitas dan keakuratannya menjadi prioritas utama. Proses pembaruan dilakukan untuk memastikan seluruh jadwal sidang, data antrian, serta informasi perkara dapat terhubung dengan baik dan ditampilkan secara real time.

Ketua Tim IT menyampaikan bahwa update kali ini bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi juga upaya untuk memperkuat keandalan sistem agar tetap responsif terhadap kebutuhan para pencari keadilan. “Karena berkaitan langsung dengan layanan publik, kami memastikan proses pemutakhiran berjalan cepat, aman, dan tidak mengganggu kenyamanan pengguna,” ujarnya.

Hingga hari ini, Senin 24 November 2025, aplikasi ASEK tercatat telah dikunjungi sebanyak 230 pengunjung, dan dalam satu bulan terakhir mencapai 4.187 kunjungan. Angka ini menunjukkan tingginya minat serta ketergantungan masyarakat terhadap sistem antrian sidang elektronik yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Palangka Raya.

Melalui ASEK, masyarakat tidak hanya dapat melihat jadwal sidang secara langsung dari rumah, tetapi juga mengambil nomor antrian sidang secara online tanpa harus datang lebih awal ke gedung pengadilan. Selain itu, para pencari keadilan dapat memantau status sidang melalui smartphone, sehingga lebih efisien dan mengurangi waktu tunggu di lokasi.

Dengan adanya pembaruan ini, Pengadilan Agama Palangka Raya berharap layanan digital semakin optimal, cepat, dan akurat dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang modern berbasis teknologi informasi.

Pengadilan Agama Palangka Raya terus berkomitmen menghadirkan inovasi terbaik demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan akses layanan peradilan.