Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA Palangka Raya Lakukan Monitoring dan Evaluasi Surat Tercatat Bersama Kantor Pos
PA Palangka Raya Lakukan Monitoring dan Evaluasi Surat Tercatat Bersama Kantor Pos
  

PA Palangka Raya Lakukan Monitoring dan Evaluasi Surat Tercatat Bersama Kantor Pos

Palangka Raya, 17 Desember 2025 — Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan pemanggilan para pihak melalui surat tercatat bersama Kantor Pos. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas, akurasi, dan kepastian hukum dalam proses pemanggilan sidang.

Monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, H. Iman Sahlani, S.Ag., dan diikuti oleh Panitera Muda Gugatan Hj. Siti Rumiah, S.H.I., Panitera Muda Permohonan Eka Dian Puspita Sari, S.H., serta Aparatur Pengadilan lainnya, yakni APP Helena Nurul Azmi, S.H., dan PPPK Kholif Fatur Rosidin, S.Pd.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta melakukan pembahasan mendalam mengenai pelaksanaan surat tercatat yang selama ini berjalan di lapangan. Sejumlah kendala teknis dan administratif yang ditemui dalam proses pengiriman, pelacakan, hingga pengembalian bukti surat tercatat menjadi bahan diskusi bersama, sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat dan aplikatif.

Selain itu, monitoring ini juga membahas langkah-langkah strategis ke depan, di antaranya rencana penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama dengan Kantor Pos sebagai pedoman teknis pelaksanaan surat tercatat. Pembaruan template dokumen pemanggilan juga menjadi perhatian penting guna menyesuaikan dengan kebutuhan terkini serta meningkatkan kejelasan dan keseragaman administrasi.

Melalui forum evaluasi ini, terbangun komunikasi dua arah yang konstruktif serta saling berbagi pengalaman dan kendala yang dihadapi selama ini. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antar unsur kepaniteraan dan meningkatkan kualitas layanan pemanggilan kepada para pencari keadilan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam melakukan perbaikan berkelanjutan serta memastikan setiap proses administrasi peradilan berjalan sesuai ketentuan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.