PA PALANGKA RAYA IKUTI SOSIALIASI MONITORING DAN EVALUASI PEMETAAN TANAH DAN BANGUNAN YANG BERADA DIATASNYA
Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id
Kamis, 27 November 2025 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Data Tanah dan Bangunan yang Berada Diatasnya. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Misran, S.H selaku Sekretaris, Ahmad Fauzi, S.T selaku Plt. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Dimas Febriyano, S.T selaku Teknisi Sarana dan Prasarana serta Saputri Rizki R, A.Md. Ak selaku Operator Barang Milik Negara Pengadilan Agama Palangka Raya.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara daring lewat aplikasi Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sosialisasi diselenggarakan dengan lancar dimulai pada pukul 09.00 hingga selesai. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Anindhita Dwi Saraswati selaku MC acara sosialisasi, selanjutnya dibuka dengan sambutan dari Kepala Biro Perlengkapan yakni Ibu Rosyidatus Syarifeni, S.Psi., M.H dan Bapak Eko Prihatno, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Bimbingan dan Monitoring pada Biro Perlengkapan.
Tujuan diadakannya Sosialiasi Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Tanah dan Bangunan yang Berada diatasnya diantaranya adalah memetakan keterkaitan antara aset tanah dengan bangunan atau rumah negara yang berdiri diatasnya berdasarkan data aplikasi SIMAN; Mengidentifikasi dan memverifikasi kesesuaian data antara kondisi fisik aset dengan data yang tercatat dalam sistem khususnya terkait luasan tanah dan luasan dasar bangunan pada aplikasi SIMAN; Menemukan permasalahan dan ketidaksesuaian data yang dapat mempengaruhi keakuratan informasi BMN, baik pada aspek administrasi maupun pengelolaan sistem informasi, Menyusun rekomendasi tindak lanjut bagi satuan kerja dan unit terkait dalam perbaikan data serta peningkatan kualitas penatausahaan aset serta Mendukung pelaksanaan pengawasan dan pengendalian (Wasdal) BMN melalui pembaruan data yang valid, lengkap dan terintegrasi.
“Tujuan monev pemetaan tanah dan bangunan ini adalah untuk memberikan pemaparan serta kroscek data satuan kerja apakah sudah sesuai dengan di lapangan. Tanpa Komitmen satuan kerja dalam pemutakhiran data, kegiatan ini tidak akan berjalan,” ujar Ibu Rosyidatus Syarifeni, S.Psi., M.H memaparkan dalam sambutannya.
Selanjutnya tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Tanah dan Bangunan yang berada diatasnya adalah satuan kerja diminta mengisi Link Form Excel Kertas Kerja Tindak Lanjut yang sudah dibagikan. Bagi satuan kerja yang ditemukan temuan segera untuk menindaklanjuti dan mengisi pada Form Kertas Kerja Tersebut dimana batas penyelesaiannya sampai dengan tanggal 12 Desember 2025.
“Berharap dilakukan sosialisasi ini dapat memperbarui data Barang Milik Negara Negara yang lebih akurat khususnya Tanah dan Bangunan yang berada diatasnya dengan baik dan lebih teliti,” ujar Dimas menjelaskan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Pengadilan Agama Tamiang Layang Gelar Briefing, Fokus pada Tindak Lanjut Temuan E-Binwas Selanjutnya

