Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA PALANGKA RAYA GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KUA BUKIT BATU
PA PALANGKA RAYA GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KUA BUKIT BATU
  

PA PALANGKA RAYA GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KUA BUKIT BATU

Palangkaraya│pa-palangkaraya.go.id
Pengadilan Agama Palangka Raya kembali gelar sidang keliling di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan menjangkau gedung pengadilan karena alasan jarak, transportasi, atau biaya. Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, (09/07/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Nomor 430/KPA.W16-A1/HK2.6/VII/2025, tertanggal 01 Juli 2025. Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan ini sebagai wujud dari bantuan hukum yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Palangka Raya kepada masyarakat sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 10 tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum.

Sidang diluar gedung Pengadilan kali ini dilaksanakan dengan Hakim Tunggal yang dipimpin langsung oleh Dra. Hj. Ida Sariani, S.H.,M.H.I dan Ismail Pahmi, S.H sebagai Panitera Pengganti dengan dibantu oleh satu orang driver dan tenaga Administrasi.

Menurut Dra. Hj. Ida Sariani, S.H.,M.H.I yang juga Ketua Majelis, menuturkan bahwa sidang diluar gedung Pengadilan yang dilaksanakan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Batu tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh para pihak. Kegiatan sidang di luar gedung ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara lebih dekat dan efektif.( (Redaksi/IT).

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya