Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA Palangka Raya dan Kantor Pos Palangka Raya Perkuat Sinergi Panggilan Surat Tercatat
PA Palangka Raya dan Kantor Pos Palangka Raya Perkuat Sinergi Panggilan Surat Tercatat
  

PA Palangka Raya dan Kantor Pos Palangka Raya Perkuat Sinergi Panggilan Surat Tercatat

Palangka Raya, 17 Desember 2025 — Pengadilan Agama Palangka Raya terus memperkuat sinergi dengan Kantor Pos Palangka Raya dalam pelaksanaan panggilan sidang melalui surat tercatat. Kolaborasi ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk memastikan setiap panggilan kepada para pihak berperkara dapat terlaksana secara sah dan patut, sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, PA Palangka Raya dan Kantor Pos Palangka Raya saling membantu dalam menyamakan persepsi terkait mekanisme pengiriman dan penerimaan surat tercatat. Kedua belah pihak membuka ruang diskusi dan pembelajaran bersama, sehingga setiap tahapan, mulai dari penyerahan dokumen, proses pengiriman, hingga pengembalian bukti surat tercatat, dapat dipahami secara utuh dan dilaksanakan secara konsisten.

Dalam sinergi ini, berbagai kendala yang selama ini dihadapi di lapangan dibahas secara terbuka. Baik dari sisi pengadilan maupun pihak pos, masing-masing menyampaikan pengalaman dan tantangan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah perbaikan yang tepat dan aplikatif. Pendekatan ini mencerminkan semangat saling belajar dan saling mendukung demi peningkatan kualitas layanan.

Ke depan, PA Palangka Raya dan Kantor Pos Palangka Raya berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan, termasuk penyempurnaan prosedur kerja dan penguatan koordinasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan kepastian dalam pelaksanaan panggilan sidang melalui surat tercatat.

Sinergi yang terbangun ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas instansi dalam mendukung terselenggaranya peradilan yang profesional, tertib administrasi, serta berorientasi pada kepentingan para pencari keadilan. Dengan kerja sama yang solid, pelaksanaan panggilan surat tercatat diharapkan semakin efektif dan memenuhi asas sah dan patut.