OPNAME FISIK PERSEDIAAN PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id
Jum’at, 31 Oktober 2025, pukul 14.30 WIB. Dalam rangka pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara berupa persediaan, Pengadilan Agama Palangka Raya lakukan opname fisik persediaan di akhir bulan Oktober tahun 2025. Kegiatan opname fisik ini penting dilakukan untuk memastikan jumlah fisik sesungguhnya yang ada di lemari persediaan dengan di aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) modul persediaan.
Opname Fisik dan Berita Acara Opname Fisik dilakukan oleh satuan kerja minimal 2 (dua) kali dalam satu tahun pada 30 Juni dan 31 Desember. Namun untuk memastikan keakuratan data yang sesungguhnya, Pengadilan Agama Palangka Raya lakukan opname fisik setiap akhir bulan. Selain itu data opname fisik digunakan sebagai acuan untuk menyusun RAB (Rencana Anggara Biaya) pembelian persediaan pada bulan berikutnya.
Kegiatan opname fisik dilakukan oleh tim pelaksana pemeriksaan fisik barang persediaan yaitu Ahmad Fauzi, S.H. selaku Plt. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan atau ketua tim opname fisik, Saputri Rizki Ramadhanti, A.Md.Ak. selaku operator aplikasi SAKTI modul persediaan serta Dimas Febriyano, S.T selaku anggota tim pelaksana opname fisik.
“Opname fisik persediaan ini sangat penting dilakukan untuk memastikan keakuratan data sehingga laporan keuangan maupun laporan persediaan pada setiap periode pelaporan dapat relevan dan andal,” ungkap Saputri Rizki selaku operator aplikasi modul persediaan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
 


 
		
		
 