Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. Tekun Resapi Kebijakan Penilaian Kinerja ASN
Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. Tekun Resapi Kebijakan Penilaian Kinerja ASN
  

Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. Tekun Resapi Kebijakan Penilaian Kinerja ASN

Pengadilan Agama Palangka Raya kembali memperkuat komitmen peningkatan kualitas SDM melalui penyampaian hasil Pembinaan Tenaga Teknis oleh Ditjen Badilag yang dipresentasikan pada Rabu (10/12/2025). Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., menyoroti tentang penerapan Indeks Profesional ASN yang akan menjadi instrumen penilaian kinerja berbasis aplikasi.

Dalam forum tersebut, Hakim Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I., tampak menjadi salah satu peserta yang menunjukkan perhatian serius terhadap setiap arahan yang diberikan. Sebagai Hakim, penguasaan sistem penilaian kinerja menjadi penting agar pembinaan diri dan peningkatan kapasitas dapat dilakukan secara terukur.

Sistem penilaian ini akan membagi evaluasi ke dalam kinerja utama sesuai tugas jabatan dan kinerja pendukung yang menunjang peran hakim, termasuk pengawasan bidang dan kontribusi non-teknis. Hasil penilaian yang transparan dapat menjadi indikator dalam menentukan mutasi ataupun promosi aparatur.

Dr. Yusri menekankan bahwa kualitas individu adalah pondasi kualitas lembaga. “Kinerja kita bisa dilihat langsung dan menjadi rujukan pimpinan. Maka mari tingkatkan performa terbaik kita,” pesannya. Gafuri Rahman menyambut baik instrumen ini sebagai pendorong peningkatan profesionalitas hakim di PA Palangka Raya.