Merajut Akurasi Data: Dwi Umardhani, S.Sos. Rampungkan Rekap Salinan Penetapan Triwulan I 2026
PALANGKA RAYA – Memasuki garis finis di penghujung Maret, aktivitas di ruang kesekretariatan dan kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya menunjukkan intensitas yang tinggi. Pada Senin (30/03/2026), Dwi Umardhani, S.Sos., tampak berkonsentrasi penuh melakukan rekapitulasi salinan penetapan untuk periode Triwulan I tahun 2026.
Kegiatan rekapitulasi ini bukan sekadar rutinitas pengarsipan angka, melainkan sebuah upaya menjahit serpihan data menjadi satu kesatuan informasi yang utuh dan akuntabel. Bagi Dwi, setiap lembar salinan penetapan yang direkap adalah jejak sejarah pelayanan yang harus tertata rapi agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik maupun pimpinan.
Dengan ketelitian seorang kurator, ia memverifikasi setiap detail dokumen, memastikan bahwa seluruh penetapan yang telah dikeluarkan selama tiga bulan terakhir telah terdata secara presisi dalam sistem pelaporan. Proses ini ibarat menyusun kepingan teka-teki yang besar; jika satu bagian terlewat, maka gambaran utuh kinerja institusi dalam memberikan kepastian hukum akan menjadi tidak sempurna.
“Rekapitulasi di akhir triwulan adalah cermin kejujuran kinerja kita. Melalui data yang valid, kita dapat melihat sejauh mana efektivitas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat pencari keadilan di Bumi Tambun Bungai,” ujar salah satu rekan sejawat yang mengapresiasi ketekunan Dwi di meja tugasnya.
Dedikasi yang ditunjukkan oleh Dwi Umardhani, S.Sos. dalam mengawal validitas data ini diharapkan dapat memastikan laporan tahunan PA Palangka Raya berjalan tanpa hambatan. Dengan administrasi yang tertib dan terukur, institusi ini semakin kokoh berdiri sebagai lembaga peradilan yang modern, agung, dan senantiasa mengedepankan akurasi dalam setiap butir informasinya.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
