Menjelang Senja, Tim Sekretariat PA Palangka Raya Sukses Selesaikan Revisi E-Monev Bappenas Sesuai PP 39/2006
Palangka Raya, (10/12/2025) — Senja belum sepenuhnya turun, namun cahaya jingga yang merembes dari sela tirai ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Palangka Raya seolah menjadi saksi bahwa pekerjaan belum selesai. Saat langkah sebagian pegawai mulai menurun ritmenya, Sekretaris Misran, S.H., Kasubag PTIP Cahyo Widodo, S.Kom., dan Dimas Febriyano Widiatmoko, S.T., justru semakin fokus menajamkan pekerjaan yang berada di hadapan mereka.
Meja kerja dipenuhi berkas, laptop menyala dengan lembar laporan terbuka, dan diskusi kecil terjadi secara berulang — bukan sebagai bentuk tekanan, melainkan komitmen memastikan bahwa revisi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Bappenas 2025 benar-benar sempurna. Ini bukan hanya soal laporan administrasi biasa, melainkan salah satu indikator evaluasi pembangunan instansi pemerintah yang wajib dipenuhi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Aturan tersebut mengharuskan seluruh instansi untuk melaporkan perkembangan kegiatan secara berkala, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam atmosfer sore yang mulai meredup, ketiganya tetap larut dalam kerja. Cahyo mengecek rincian indikator pelaksanaan, Dimas menyempurnakan format dan penginputan teknis, sementara Misran memfinalisasi dokumen agar siap unggah. Komunikasi berjalan dinamis — sesekali terdengar pengulangan data, verifikasi anggaran, hingga penyesuaian kategori pelaporan agar sesuai dengan standar e-Monev.
Kerja keras itu tidak sia-sia. Setelah proses verifikasi dan pengecekan silang, laporan dinyatakan lengkap dan berhasil dirampungkan tanpa hambatan teknis maupun administratif. Capaian ini menjadi catatan positif bagi PA Palangka Raya menjelang akhir tahun 2025, sekaligus bukti bahwa sistem kerja kolaboratif mampu menghasilkan output yang rapi dan akuntabel.
Pemandangan tersebut menggambarkan satu pesan jelas: pelayanan publik tidak terhenti oleh jam pulang, namun berakhir ketika tanggung jawab selesai di tangan. Di balik pintu kantor yang mulai lengang, semangat tiga orang pegawai ini menjadi pelita kecil yang tetap menyala — menjaga mutu administrasi, memastikan laporan tersampaikan, dan menegaskan bahwa integritas kerja bukan hanya slogan, tetapi tindakan.

