Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Matangkan Strategi Lapangan, Panitera PA Palangka Raya Pimpin Rapat Persiapan Sita Eksekusi
Matangkan Strategi Lapangan, Panitera PA Palangka Raya Pimpin Rapat Persiapan Sita Eksekusi
  

Matangkan Strategi Lapangan, Panitera PA Palangka Raya Pimpin Rapat Persiapan Sita Eksekusi

PALANGKA RAYA – Menjamin pelaksanaan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) memerlukan ketelitian dan kesiapan yang matang. Pada Kamis, 05 Februari 2026, Panitera Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya, H. Iman Sahlani, S.Ag., memimpin rapat koordinasi intensif guna mempersiapkan pelaksanaan Peletakan Sita Perkara Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2025/PA.Plk.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Panitera ini menjadi langkah krusial sebelum tim eksekutor terjun langsung ke lapangan untuk memastikan objek sengketa tetap terjaga statusnya.

Persiapan Matang Demi Kepastian Hukum

Dalam arahannya, H. Iman Sahlani menekankan bahwa Rapat ini digelar sebagai bentuk respons cepat dan profesional dalam menindaklanjuti permohonan eksekusi, sekaligus memastikan setiap langkah lapangan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kita harus memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai SOP. Ketelitian dalam mengidentifikasi objek eksekusi di lapangan adalah harga mati untuk menghindari kesalahan objek (error in objecto),” tegas beliau di hadapan tim eksekusi.

Fokus Utama Rapat Koordinasi

Beberapa poin strategis yang dibahas dalam rapat persiapan ini meliputi:

  • Validasi Objek: Pencocokan data administratif dengan kondisi riil di lapangan berdasarkan berkas perkara.
  • Keamanan Lapangan: Koordinasi lintas sektoral, termasuk rencana pelibatan aparat keamanan dan aparat desa/kelurahan setempat guna menjamin kondusivitas selama proses sita berlangsung.
  • Mitigasi Risiko: Antisipasi terhadap potensi kendala atau penolakan di lokasi eksekusi agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Komitmen Pelayanan Prima

Langkah preventif melalui rapat persiapan ini mencerminkan komitmen PA Palangka Raya dalam mewujudkan peradilan yang berwibawa. Dengan persiapan yang presisi, diharapkan proses peletakan sita dapat berjalan lancar, aman, dan tanpa hambatan teknis.

“Eksekusi adalah mahkota dari sebuah proses peradilan. Oleh karena itu, persiapan yang matang adalah separuh dari keberhasilan tugas kita di lapangan,” pungkas H. Iman Sahlani menutup rapat tersebut.