Harap Tunggu...

» Palangka Raya » MANTAP ! Kasir PA Palangka Raya Pastikan Pengembalian Sisa Panjar Tepat Sasaran.
MANTAP ! Kasir PA Palangka Raya Pastikan Pengembalian Sisa Panjar Tepat Sasaran.
  

MANTAP ! Kasir PA Palangka Raya Pastikan Pengembalian Sisa Panjar Tepat Sasaran.

Palangka Raya 06 November 2025– Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, salah satunya melalui proses rutin pengembalian sisa panjar perkara kepada pihak yang berperkara. Pelayanan ini merupakan wujud integritas institusi dalam pengelolaan keuangan perkara.

Sisa panjar perkara adalah kelebihan dana yang telah dibayarkan oleh pihak berperkara setelah semua biaya yang diperlukan untuk proses persidangan, mulai dari pemanggilan hingga biaya administrasi lainnya, telah selesai dihitung dan perkara diputus.

Nunung Saparinah Fatimah Ariani, S.H., petugas pelayanan bagian keuangan yang kerap bertugas sebagai kasir, menyatakan bahwa proses pengembalian sisa panjar ini dilakukan dengan prosedur secara hati-hati.

“Kami selalu memastikan bahwa setiap pengembalian sisa panjar berjalan sesuai ketentuan administrasi. Verifikasi bukti transaksi dan data perkara dilakukan dengan teliti agar dana yang dikembalikan tepat jumlah dan tepat sasaran,” ujar Nunung, menekankan pentingnya akurasi dalam setiap transaksi.

Proses pengembalian sisa panjar ini menjadi salah satu indikator penting dalam upaya PA Palangka Raya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan sistem yang tertib, akurat, dan terbuka, PA Palangka Raya berupaya menghilangkan celah praktik tidak terpuji serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Langkah proaktif PA Palangka Raya dalam mengelola dan mengembalikan sisa panjar secara tepat waktu untuk membuktikan dedikasi kami dalam memberikan pelayanan prima bagi setiap pencari keadilan di wilayah Palangka Raya.