Majelis Hakim Lakukan Musyawarah dan Sampaikan Putusan Melalui Aplikasi Pengadilan
Perkara dengan Nomor 545/Pdt.G/2025/PA.Plk memasuki tahapan musyawarah majelis yang dilanjutkan dengan penyampaian putusan melalui aplikasi pengadilan. Proses ini didampingi oleh Panitera Pengganti Thoyib, S.H.I., M.H.
Musyawarah majelis merupakan tahapan penting dalam pengambilan putusan, di mana para hakim mendiskusikan fakta persidangan, alat bukti, serta pertimbangan hukum secara komprehensif. Setelah musyawarah selesai, putusan kemudian disampaikan kepada para pihak melalui sarana elektronik.
Penyampaian putusan secara elektronik ini sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung dalam mendorong modernisasi peradilan dan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan tanpa mengurangi keabsahan hukum putusan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
