MA Tegaskan Kesetaraan Peran: Administrasi dan Yudisial Saling Melengkapi
Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memberikan penekanan kuat mengenai pentingnya sinergi dan kesetaraan peran antara elemen yudisial dan non-yudisial dalam organisasi peradilan. Penegasan ini disampaikan dalam acara Pembinaan Administrasi Kesekretariatan yang diselenggarakan pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Sekretaris Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia, dan bertempat di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung RI.
Dalam sambutannya, Ketua MA Sunarto menyatakan bahwa dalam sebuah organisasi peradilan, tidak ada satu unit pun yang lebih penting dari yang lain. Beliau menekankan bahwa semua bagian memiliki peran saling melengkapi demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.
“Hakim tidak akan bisa menegakkan keadilan jika tidak ditopang dua unit pendukung yakni Kepaniteraan dan Kesekretariatan,” ujar Prof. Dr. H. Sunarto.
Beliau melanjutkan dengan menjelaskan bahwa Kepaniteraan, yang berfokus pada teknis perkara, dan Kesekretariatan, yang bertanggung jawab atas administrasi umum dan dukungan, adalah mitra kerja yang memiliki porsi dan peran yang sama.
“Kepaniteraan dan Kesekretariatan adalah mitra kerja yang memiliki porsi dan peran yang sama, tidak ada yang lebih penting dan harus saling melengkapi,” tegasnya, menegaskan prinsip kesetaraan dan kolaborasi.
Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola administrasi kesekretariatan di seluruh tingkatan pengadilan, memastikan bahwa dukungan non-yudisial berjalan optimal dan efisien. Hal ini sejalan dengan upaya MA untuk mewujudkan badan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.

