Layanan Posbakum Tetap Buka Meski Satu Petugas Berhalangan
PALANGKA RAYA – Hari ini, Senin 16 Maret 2026, menjelang Hari Raya Idulfitri, layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tetap beroperasi untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum. Meskipun salah satu petugas berhalangan hadir, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Petugas Posbakum yang bertugas memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan akses bantuan hukum tanpa hambatan. Situasi ini terjadi di tengah meningkatnya kebutuhan layanan menjelang Lebaran, ketika banyak warga memanfaatkan waktu untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi maupun perkara hukum.
Komitmen untuk tetap membuka layanan ini menjadi bentuk tanggung jawab Posbakum dalam memastikan masyarakat, khususnya yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis, tetap mendapatkan akses keadilan.
Dengan tetap beroperasinya layanan Posbakum di tengah keterbatasan petugas, diharapkan masyarakat tetap bisa menyelesaikan berbagai persoalan hukum sebelum memasuki masa libur Lebaran. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan maksimal.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
