Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Langkahi Batas Wilayah, PA Palangka Raya Sukses Gelar Sidang Telekonferensi Lintas Provinsi
Langkahi Batas Wilayah, PA Palangka Raya Sukses Gelar Sidang Telekonferensi Lintas Provinsi
  

Langkahi Batas Wilayah, PA Palangka Raya Sukses Gelar Sidang Telekonferensi Lintas Provinsi

PALANGKA RAYA – Jarak bukan lagi penghalang bagi tegaknya keadilan. Pada Kamis, 05 Februari 2026, Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima melalui pemanfaatan teknologi informasi. Majelis Hakim sukses menggelar persidangan perkara perdata nomor 8/Pdt.P/2026/PA.Plk secara telekonferensi.

Persidangan ini menjadi istimewa karena menghubungkan ruang sidang di Palangka Raya dengan para pihak yang berada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Sinergi Antar Peradilan

Keberhasilan sidang ini tidak lepas dari koordinasi yang apik antara dua lembaga peradilan. PA Palangka Raya bekerja sama dengan PA Samarinda untuk memfasilitasi kehadiran para pihak secara virtual.

Proses ini dilakukan guna memastikan identitas para pihak terverifikasi dengan benar dan proses persidangan berjalan sesuai dengan hukum acara yang berlaku, meskipun dilakukan dari jarak jauh.

Mengapa Sidang Telekonferensi?

Penerapan sidang elektronik (e-Litigasi) ini mengacu pada asas peradilan yang Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan. Beberapa keuntungan utama dari mekanisme ini antara lain:

  • Efisiensi Waktu: Para pihak tidak perlu menempuh perjalanan jauh antarprovinsi yang memakan waktu lama.
  • Hemat Biaya: Memangkas biaya akomodasi dan transportasi secara signifikan.
  • Aksesibilitas: Memudahkan masyarakat yang memiliki hambatan fisik atau finansial untuk tetap mendapatkan hak hukumnya.

“Pemanfaatan telekonferensi ini adalah bukti nyata bahwa pengadilan semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital. Kami berterima kasih kepada PA Samarinda atas bantuan fasilitas dan koordinasinya,” ujar salah satu perwakilan tim persidangan PA Palangka Raya.

Proses yang Lancar

Sepanjang persidangan, koneksi audio dan visual berjalan stabil tanpa kendala teknis berarti. Agenda pemeriksaan berjalan khidmat, di mana Majelis Hakim dapat berkomunikasi langsung secara real-time dengan para pihak di Samarinda untuk menggali keterangan yang diperlukan dalam perkara permohonan tersebut.

Dengan suksesnya persidangan ini, PA Palangka Raya mempertegas posisinya sebagai pengadilan yang modern dan inklusif, memastikan bahwa keadilan dapat dijangkau oleh siapa saja, di mana saja.