Kualitas Layanan Jadi Prioritas, PA Palangka Raya Lakukan Monev Progres Survei Kepuasan Masyarakat
Palangka Raya, Jum’at (5/12/2025) – Pengadilan Palangka Raya terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publiknya. Hari ini, Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., didampingi oleh Panitera, H. Iman Sahlani, dan Sekretaris, Misran, S.H., secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap progres pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di lingkungan Pengadilan.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa data masukan dari pengguna layanan terkumpul secara maksimal dan akurat. Survei kepuasan masyarakat merupakan instrumen penting bagi lembaga peradilan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi layanan yang telah diberikan.
“Survei ini sangat penting guna mengukur sejauhmana layanan yang kita berikan kepada masyarakat apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang ada,” ujar Dr. Yusri.
Beliau melanjutkan bahwa hasil survei tidak hanya berfungsi sebagai laporan, tetapi yang paling utama adalah sebagai feedback perbaikan kedepannya. Masukan dari masyarakat pengguna layanan menjadi dasar bagi Pengadilan Agama Palangka Raya untuk mengidentifikasi kelemahan dan merumuskan strategi peningkatan kualitas layanan di masa mendatang.
Mengingat pentingnya data yang dihasilkan dari SKM, Ketua PA Palangka Raya menginstruksikan seluruh jajaran untuk memaksimalkan pengisian survei ini kepada setiap pengguna layanan yang datang ke Pengadilan Agama Palangka Raya.
“Kita wajib maksimalkan pengisian ini. Akurasi data akan berdampak langsung pada akurasi langkah perbaikan kita. Kami ingin memastikan setiap pengguna Pengadilan Agama Palangka Raya memiliki kesempatan untuk menyuarakan pengalaman mereka,” pungkas Dr. Yusri.
Diharapkan, dengan monev yang ketat ini, PA Palangka Raya dapat menghasilkan data SKM yang valid dan representatif, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.

