Harap Tunggu...

» Palangka Raya » KPTA Palangka Raya: Bekerja di Pengadilan Agama adalah Bagian dari Ibadah Ghairu Mahdhah
KPTA Palangka Raya: Bekerja di Pengadilan Agama adalah Bagian dari Ibadah Ghairu Mahdhah
  

KPTA Palangka Raya: Bekerja di Pengadilan Agama adalah Bagian dari Ibadah Ghairu Mahdhah

PALANGKA RAYA – Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti Media Center Pengadilan Agama Palangka Raya saat Ketua PTA Palangka Raya, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., memberikan wejangan spiritual dalam kunjungan pembinaannya, Jumat (6/3/2026).

Di hadapan kegiatan yang dihadiri seluruh Aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya, KPTA memberikan perspektif mendalam mengenai makna syukur dan pembagian ibadah dalam Islam. Beliau menjelaskan bahwa dalam menjalani kehidupan, penting untuk menjaga keseimbangan antara urusan duniawi dan ukhrawi.

“Terkait urusan duniawi, sering-seringlah melihat ke bawah agar tumbuh rasa syukur. Namun dalam urusan ibadah dan akhirat, kita harus selalu melihat ke atas agar termotivasi untuk terus memperbaiki diri,” pesan Dr. Bambang.

Lebih lanjut, beliau membedah konsep ibadah menjadi dua, yaitu Ibadah Mahdhah – Ibadah murni yang tata caranya telah diatur baku seperti shalat, puasa, dan haji dan lain sebagainya. Kemudian Ibadah Ghairu MahdhahSegala amal kebaikan yang dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah, termasuk dedikasi dalam bekerja memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

KPTA menekankan bahwa setiap berkas yang diperiksa, setiap putusan yang diketik, dan setiap pelayanan di meja PTSP merupakan bagian dari ibadah ghairu mahdhah jika diniatkan dengan benar.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Panitera PTA Palangka Raya, Drs. H. Darmadi, dan Sekretaris PTA Palangka Raya, Abdul Rifa’i, S.H.I., M.H., yang turut memberikan arahan teknis terkait administrasi perkara dan kesekretariatan guna meningkatkan performa PA Palangka Raya di tahun 2026 ini.