Harap Tunggu...

» Palangka Raya » KPKNL Palangka Raya Lakukan Penilaian Barang Milik Negara berupa Kendaraan Roda Empat di PA Palangka Raya
KPKNL Palangka Raya Lakukan Penilaian Barang Milik Negara berupa Kendaraan Roda Empat di PA Palangka Raya
  

KPKNL Palangka Raya Lakukan Penilaian Barang Milik Negara berupa Kendaraan Roda Empat di PA Palangka Raya

Palangka Raya | pa-palangkaraya.go.id – Pada Senin, 13 Oktober 2025, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Palangka Raya dalam rangka penilaian Barang Milik Negara (BMN) sebagai rangkaian dalam pelaksanaan lelang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohon Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya Nomor 477/SEK.PA.W16-A1/PL1.2.3/X/2025.

Tim penilai dari KPKNL Palangka Raya yang hadir terdiri atas M.N.C.S. Pambudi, Feri Fadeli, dan Nuryanto. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik barang serta mencocokkan data dengan dokumen administrasi BMN. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Saputri Rizki Ramdhanti, A.Md., Ak., selaku Pengolah Data Informasi Pengadilan Agama Palangka Raya, yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pencatatan aset di satuan kerja.

Penilaian yang dilakukan tim KPKNL merupakan bagian penting sebelum proses lelang dilaksanakan. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menghasilkan informasi nilai, kondisi, serta kelayakan aset yang akan dilelang, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan.

“Penilaian ini menjadi dasar penting agar proses lelang dilakukan dengan data yang valid dan akurat. Kami berkomitmen memastikan setiap tahapan pengelolaan aset negara berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Saputri Rizki Ramdhanti di sela kegiatan.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara PA Palangka Raya dan KPKNL menjadi bentuk nyata penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Negara.

Melalui kegiatan ini, PA Palangka Raya berharap agar proses pengelolaan dan pelepasan aset negara dapat terus berjalan dengan baik, serta memperkuat komitmen lembaga dalam mendukung prinsip good governance di lingkungan peradilan.