Ketua PA Palangka Raya Bahas Tindak Lanjut PKS Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Bersama Plt Kepala PPSDM Kota Palangka Raya│ pa-palangkaraya.go.id
Palangka Raya, 1 Desember 2025 – Di sela-sela pelaksanaan upacara bendera memperingati Hari Korpri, HUT PGRI, dan Hari Guru Nasional, Ketua Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya berbincang dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PPSDM Kota Palangka Raya. Meski berlangsung singkat dan dalam suasana santai, pertemuan tersebut membahas isu penting mengenai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Dalam obrolan tersebut, Ketua PA Palangka Raya menekankan perlunya memperkuat koordinasi agar implementasi PKS dapat berjalan lebih efektif. Ia menyoroti pentingnya percepatan layanan terkait perkara keluarga, terutama yang melibatkan perempuan dan anak, agar setiap hak hukum dan perlindungan sosial dapat terpenuhi tanpa hambatan birokrasi.
Plt Kepala PPSDM Kota Palangka Raya menyambut baik komitmen tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap meningkatkan kerja sama, termasuk dalam penyediaan data terverifikasi, layanan konseling, serta pendampingan bagi korban kekerasan. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga sangat penting mengingat banyak kasus yang memerlukan pendekatan terpadu.
Pertemuan singkat ini juga membuahkan beberapa rencana awal, seperti penguatan mekanisme rujukan, penyelarasan data sosial, serta agenda pelatihan bersama untuk meningkatkan kapasitas pendamping lapangan. Meskipun tidak bersifat formal, diskusi tersebut menghasilkan arah kerja yang lebih jelas.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, PA Palangka Raya dan PPSDM berharap pelayanan bagi perempuan dan anak di Kota Palangka Raya semakin responsif dan berkeadilan.
PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS GELAR APEL PAGI Selanjutnya
Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini Cabang Kasongan Sebelumnya

