Ketua Majelis PA Palangka Raya Menyelesaikan Minutasi Perkara dengan Cepat dan Teliti
Pelayanan peradilan kembali menunjukkan peningkatan kualitas melalui kerja sigap jajaran hakim. Ketua Majelis memberi paraf pada sampul perkara sebagai penanggungjawab dalam menyelesaikan minutasi dengan cepat, teliti, dan sesuai standar administrasi peradilan.
Minutasi, yang merupakan tahapan akhir setelah putusan dibacakan, menjadi bagian penting untuk memastikan berkas perkara siap diarsipkan dan dilanjutkan ke proses berikutnya. Dalam kegiatan ini, Ketua Majelis bertanggungjawab dalam proses minutasi memeriksa ulang seluruh dokumen, memastikan kesesuaian amar putusan, serta menandatangani berkas-berkas yang diperlukan.
Ketelitian dan ketepatan waktu yang ditunjukkan Ketua Majelis tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.
Kinerja ini menjadi contoh nyata bahwa kualitas peradilan tidak hanya terlihat di ruang sidang, tetapi juga dalam ketertiban administrasi di balik layar—yang turut menentukan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Ibu Nuridawati Beraksi: Input PBT Beres Tepat Waktu! Selanjutnya

