Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Ketua MA Tegaskan Disiplin Aparatur: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Ketua MA Tegaskan Disiplin Aparatur: Tidak Ada yang Kebal Hukum
  

Ketua MA Tegaskan Disiplin Aparatur: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memberikan Pembinaan Administrasi Kesekretariatan kepada seluruh Sekretaris Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung (MA) RI.

Dalam arahannya, Ketua MA Prof. Dr. H. Sunarto menekankan pentingnya penegakan disiplin aparatur Mahkamah Agung. Beliau menegaskan prinsip mendasar bahwa “tidak ada yang kebal” atas pelanggaran disiplin. Hal ini merupakan komitmen MA untuk memastikan integritas dan profesionalisme di seluruh lini peradilan.

Poin Kunci dari Ketua MA: “Penegakan disiplin aparatur Mahkamah Agung harus berjalan tanpa pandang bulu. Prinsipnya jelas, tidak ada satu pun yang kebal atas pelanggaran Disiplin,” ujar Prof. Sunarto.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA juga menyoroti adanya tren peningkatan dalam jenis pelanggaran disiplin tertentu. Beliau menyebutkan bahwa terjadi kenaikan yang signifikan pada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang statusnya masih bersifat kontrak.

 

Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi MA, mengingat P3K memiliki peran penting dalam mendukung operasional kepaniteraan dan kesekretariatan pengadilan. Pembinaan administrasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan moral serta etika kerja bagi seluruh aparatur, termasuk P3K, demi mewujudkan badan peradilan yang bersih dan berwibawa.