Ketua MA Prof. Sunarto: PTA Adalah Benteng Utama, Hapus Tuntas Praktik Pungli di Lingkungan Peradilan Agama
JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memberikan arahan tegas dalam pembukaan Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Jakarta. Di hadapan seluruh pimpinan pengadilan tingkat banding dari seluruh Indonesia, Prof. Sunarto menekankan revitalisasi peran Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) sebagai garda terdepan dalam sistem pembinaan dan pengawasan.
Transformasi Integritas: Mengakhiri “Kebiasaan” Lama
Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menyoroti tantangan integritas yang masih membayangi institusi peradilan. Beliau menginstruksikan agar para Ketua PTA tidak lagi bersikap pasif atau sekadar menjalankan rutinitas administratif. Fokus utama yang ditekankan adalah penghapusan segala bentuk pungutan liar (pungli) dan layanan tidak resmi yang sering kali berlindung di balik dalih “kebiasaan” atau “tradisi” instansi.
“Tidak ada lagi ruang bagi ‘kebiasaan lama’ yang membenarkan hal-hal yang tidak benar. Ketua PTA harus berani memutus mata rantai praktik ilegal, sekecil apa pun itu. Integritas bukan hanya soal tidak menerima suap, tapi juga soal memastikan tidak ada satu rupiah pun beban biaya di luar ketentuan yang ditanggung oleh masyarakat pencari keadilan,” tegas Prof. Sunarto.
Ketua MA meminta agar fungsi pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Agama dilakukan secara lebih tajam dan solutif.
Prof. Sunarto mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset tertinggi peradilan. Sekali kepercayaan itu cedera karena praktik pungli, maka upaya membangun citra positif selama bertahun-tahun akan sirna seketika.
