Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Kepala Biro AUAK UIN Palangkaraya: Green Fight 5.0 Jadi Momentum Integrasi Ilmu, Ekoteologi, dan Pembaharuan Hukum Islam
Kepala Biro AUAK UIN Palangkaraya: Green Fight 5.0 Jadi Momentum Integrasi Ilmu, Ekoteologi, dan Pembaharuan Hukum Islam
  

Kepala Biro AUAK UIN Palangkaraya: Green Fight 5.0 Jadi Momentum Integrasi Ilmu, Ekoteologi, dan Pembaharuan Hukum Islam

 Palangka Raya,pa-palangkaraya.go.id – Kepala Biro AUAK UIN Palangka Raya Dr. Rofikatul Karimah, S.Ag., M.Si., membuka secara resmi kegiatan Green Fight 5.0 dengan tema besar “Integrasi, Ekoteologi, Digitalisasi, dan Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia.” Acara ini berlangsung meriah di Asrama Haji Palangkaraya,

Dalam sambutannya, Kepala Biro menekankan pentingnya peran UIN Palangkaraya dalam mencetak generasi unggul yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata.

mengawali sambutannya dengan menyoroti lokasi kegiatan, yakni di Asrama Haji. “Kita berkumpul di Asrama Haji ini, insyaallah nanti akan berangkat haji semua, aamiin disambut hadirin. Tempat ini membawa semangat spiritual dan kebersamaan yang harus kita tanamkan dalam setiap kegiatan,” ujarnya, memberikan motivasi kepada peserta.

Kemudian beliau menambahkan, bahwa pentingnya menuntut Ilmu sepanjang hayat Beliau mengingatkan hadis Nabi, “Tuntutlah ilmu itu dari ayunan hingga liang lahat.” Pesan ini menjadi penekanan bahwa proses belajar dan berjuang dalam keilmuan tidak boleh berhenti, sejalan dengan tema Green Fight 5.0 yang menuntut pembaharuan berkelanjutan.

“Kami sangat merasa bersyukur dan bangga atas capaian lulusan UIN Palangkaraya tahun 2025 banyak yang diterima jadi CPNS,” tegasnya. Pencapaian ini membuktikan kualitas UIN Palangkaraya. “Ini membuktikan arti UIN Palangkaraya bukan ecik-ecik (bukan kaleng-kaleng/berkualitas rendah), melainkan institusi yang mampu bersaing dan menghasilkan SDM unggul,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatannya Ilmu itu bukan sekadar teori saja, tapi harus dipraktekan, pesannya. Menurut beliau, empat isu utama yang diangkat dalam Green Fight 5.0 – Integrasi, Ekoteologi, Digitalisasi, dan Hukum Islam – menuntut penerapan langsung di masyarakat untuk menjawab tantangan zaman.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dr. Yusri, S.Ag., M.H. yang diwakili oleh Misran, S.H. Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya.

Green Fight 5.0: Jembatan Menuju Perubahan

Kegiatan Green Fight 5.0 diharapkan menjadi platform bagi akademisi dan mahasiswa untuk mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan isu lingkungan (Ekoteologi) dan kemajuan teknologi (Digitalisasi), serta mendorong Pembaharuan Hukum Islam yang relevan dengan konteks Indonesia modern. Sambutan Kepala Biro ini memberikan semangat baru bagi peserta untuk aktif berkontribusi dalam mencari solusi inovatif yang berkelanjutan.