Kasubbag Kepegawaian PA Palangka Raya Mengikuti Verifikasi dan Validasi Data SIKEP Secara Daring
Palangka Raya — Kepala Subbagian Kepegawaian Pengadilan Agama Palangka Raya mengikuti kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) yang dilaksanakan secara daring, Senin 15 Desember 2025 .
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan keakuratan, kesesuaian, dan keterkinian data kepegawaian aparatur pada Pengadilan Agama Palangka Raya sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi kepegawaian di lingkungan Peradilan Agama.
Kegiatan verifikasi dan validasi data SIKEP ini menghadirkan narasumber Agus Sudarmanto dari Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang menyampaikan materi terkait kebijakan, tata cara pengisian, serta pemutakhiran data kepegawaian pada aplikasi SIKEP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan dan penyesuaian data pegawai yang meliputi data identitas, kepangkatan, jabatan, riwayat pendidikan, serta data kepegawaian lainnya pada aplikasi SIKEP.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh data kepegawaian Pengadilan Agama Palangka Raya dapat tersaji secara akurat dan valid, sehingga mendukung pengambilan kebijakan kepegawaian yang tepat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama dan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.


