Kasir PA Palangka Raya Laksanakan Penutupan Kas Sore Hari untuk Pastikan Akurasi Keuangan Perkara
PALANGKA RAYA – Menjelang berakhirnya jam kerja pada Senin sore tanggal 19 Januari 2026, petugas Kasir Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya melaksanakan prosedur wajib penutupan kas harian. Kegiatan ini dilakukan secara rutin di ruang loket pembayaran sebagai langkah krusial untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas seluruh transaksi keuangan perkara yang diterima dari masyarakat pencari keadilan sepanjang hari kerja tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas Kasir melakukan verifikasi mendalam dengan mencocokkan saldo fisik yang ada dengan catatan pada Buku Kas Umum serta data yang terinput dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP. Proses rekonsiliasi ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap penerimaan panjar biaya perkara, biaya proses atau ATK, biaya panggilan, hingga penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak ke kas negara secara tepat waktu.
Petugas Kasir memastikan bahwa setiap detail transaksi yang terjadi sejak pagi hari telah terdata secara sistematis untuk mencegah terjadinya selisih angka sekecil apa pun. Fokus utama dalam penutupan sore ini adalah memastikan saldo akhir yang tercatat di sistem benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan memiliki validitas tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada atasan maupun instansi terkait.
Kedisiplinan dalam mengakhiri pembukuan tepat pada waktunya ini mencerminkan profesionalisme dalam standar pelayanan publik di PA Palangka Raya. Dengan tuntasnya validasi data oleh Kasir pada sore hari ini, seluruh administrasi keuangan perkara dinyatakan telah tertata rapi, sehingga memberikan rasa aman bagi para pihak berperkara sekaligus menjaga kredibilitas lembaga dalam mengelola dana titipan masyarakat.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

