Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Jurusita Pengganti PA Palangka Raya Input Relas Panggilan Ikrar Talak di Pengadilan Agama
Jurusita Pengganti PA Palangka Raya Input Relas Panggilan Ikrar Talak di Pengadilan Agama
  

Jurusita Pengganti PA Palangka Raya Input Relas Panggilan Ikrar Talak di Pengadilan Agama

Dalam upaya memastikan proses hukum yang profesional dan transparan, Jurusita Pengganti Ibu Nuridawati menginput relaas panggilan untuk ikrar talak di Pengadilan Agama Palangka Raya.

Langkah ini bukan sekadar administrasi, tetapi bukti nyata komitmen pengadilan dalam menjamin hak dan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan pencatatan yang rapi dan sistematis, setiap pihak yang terlibat dalam perceraian dapat yakin bahwa prosedur dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keaktifan Jurusita Pengganti dalam menyiapkan relas panggilan juga menunjukkan peran penting pegawai pengadilan dalam menjaga integritas dan kelancaran proses peradilan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.