Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Jurusita Pengadilan Agama Palangka Raya Laksanakan Rekap Surat Tercatat dengan Cermat dan Tertib
Jurusita Pengadilan Agama Palangka Raya Laksanakan Rekap Surat Tercatat dengan Cermat dan Tertib
  

Jurusita Pengadilan Agama Palangka Raya Laksanakan Rekap Surat Tercatat dengan Cermat dan Tertib

Palangka Raya, 14 Oktober 2025 — Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan kelancaran proses penyampaian panggilan sidang serta pemberitahuan perkara, Jurusita Pengadilan Agama Palangka Raya, Citra Salawaty, S.H., melaksanakan kegiatan rekap surat tercatat pada hari Selasa, 14 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Pengadilan Agama Palangka Raya dalam menjaga akuntabilitas dan ketertiban administrasi pada bidang kepaniteraan. Melalui rekap surat tercatat, setiap surat panggilan atau pemberitahuan yang dikirim melalui jasa pos tercatat diverifikasi satu per satu guna memastikan ketepatan pengiriman serta kesesuaian dengan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Dalam pelaksanaannya, Citra Salawaty, S.H. menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pekerjaan.

“Setiap surat tercatat merupakan bukti sah penyampaian panggilan atau pemberitahuan kepada pihak berperkara. Oleh karena itu, rekap ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak ada kesalahan administrasi,” ujarnya.

Kegiatan rekapitulasi ini juga menjadi bentuk nyata penerapan core values ASN BerAKHLAK, khususnya nilai Akuntabel dan Kompeten, di mana setiap pegawai diharapkan mampu mempertanggungjawabkan hasil kerjanya dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.

Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Agama Palangka Raya berharap dapat terus memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada transparansi, ketepatan waktu, dan profesionalitas, serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern dan terpercaya. (RS)