Jurusita Pengadilan Agama Palangka Raya Antar Bantuan Relaas Panggilan dari Kuala Kapuas
Palangka Raya, 12 Desember 2025 – Dalam upaya memastikan proses peradilan berjalan lancar dan efisien, “Anni Sofia Tazkianti, S.H.” Jurusita dari Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya dilaporkan telah melaksanakan tugas penting mengantarkan Relaas Panggilan Sidang yang berasal dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Tindakan ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergi antar instansi peradilan di wilayah Kalimantan Tengah. Jurusita PA Palangka Raya bertindak sebagai perpanjangan tangan PA Kuala Kapuas untuk menyampaikan dokumen hukum tersebut kepada pihak yang berkepentingan yang berdomisili di wilayah hukum PA Palangka Raya.
Pada panggilan sebelumnya menurut Informasi PA Kuala Kapuas, alamat tersebut tidak ditemukan oleh pihak PT. POS Indonesia.
Dengan jarak yang cukup signifikan antara Kuala Kapuas dan Palangka Raya, penugasan Jurusita ini juga menunjukkan keseriusan aparatur hukum dalam mengatasi tantangan geografis di Kalimantan Tengah.

Pihak Pengadilan Agama Palangka Raya mengapresiasi kinerja Jurusita yang telah menjalankan tugas ini dengan integritas dan profesionalisme, memastikan relaas tersebut sampai kepada alamat yang dituju sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Tim Survey PA Palangka Raya Siap Perkuat Kualitas Data Kepuasan Publik Sebelumnya
