Jaring Tenaga PPNPN Berintegritas, WKPA Palangka Raya Tekankan Modal Utama Raih Predikat WBK
PALANGKA RAYA – Bertempat di ruang tamu terbuka, Wakil Ketua Pengadilan Agama (WKPA) Palangka Raya, H. M. Sa’dan, S.Ag., didampingi Sekretaris Misran, S.H., melaksanakan wawancara langsung terhadap calon tenaga kerja outsourcing (PPNPN) untuk tahun anggaran 2026 pada Senin (29/12).
Kegiatan ini merupakan bagian dari seleksi ketat untuk memastikan sumber daya manusia yang bergabung memiliki standar kualitas yang sejalan dengan visi dan misi pengadilan.
Dalam arahannya, H. M. Sa’dan menekankan bahwa aspek teknis pekerjaan memang penting, namun nilai integritas adalah fondasi yang tidak bisa ditawar. Beliau menegaskan bahwa saat ini PA Palangka Raya tengah berupaya keras untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kami sampai saat ini terus berjuang untuk meraih WBK, dan integritas adalah salah satu modal utama dalam meraih predikat tersebut. Tanpa integritas pada diri masing-masing pegawai, cita-cita besar ini sulit terwujud,” ujar M. Sa’dan di hadapan para peserta.
Komitmen Pelayanan dan Kebersihan
Selain integritas, WKPA juga menyoroti pentingnya komitmen dalam menjalankan tugas. Beliau mengharapkan seluruh calon pekerja nantinya dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan porsinya masing-masing, terutama dalam hal:
- Pelayanan Publik: Memberikan pelayanan yang prima dan ramah kepada masyarakat pencari keadilan.
- Kenyamanan Lingkungan: Menjaga kebersihan gedung dan lingkungan kantor demi kenyamanan masyarakat serta aparatur PA Palangka Raya.
“Kami ingin setiap orang yang datang ke kantor ini merasa nyaman. Oleh karena itu, tanggung jawab menjaga kebersihan dan memberikan pelayanan terbaik adalah tugas kolektif yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi,” tambahnya.
Melalui seleksi ini, diharapkan terpilih tenaga outsourcing yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki loyalitas tinggi terhadap nilai-nilai organisasi. Sekretaris PA Palangka Raya, Misran, S.H., menambahkan bahwa proses ini dilakukan secara transparan untuk menjaring tenaga kerja terbaik yang siap mendukung operasional pengadilan di tahun 2026 mendatang.

