Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Inovasi jalan kemudahan aksesibilitas layanan kepada masyarakat
Inovasi jalan kemudahan aksesibilitas layanan kepada masyarakat
  

Inovasi jalan kemudahan aksesibilitas layanan kepada masyarakat

 Palangka Raya | www.pa-palangkaraya.go.id

Selasa, (21/10/2025) bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Palangka Raya dengan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dr. Yusri, S.Ag., M.H., Wakil Ketua H. M. Sa’dan, S.Ag, Panitera H. Iman Sahlani, S.Ag., Sekretaris Misran, S.H., Ketua Tim Pengembangan Inovasi H. M. Gapuri Rahman, S.Ag., M.H.I. serta para Tim IT lainnya.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemanfaatan dan pengembangan inovasi yang bertujuan memberikan kemudahan aksesibilitas kepada masyarakat adalah untuk memastikan bahwa inovasi yang dikembangkan (terutama inovasi layanan publik atau teknologi) benar-benar bermanfaat bagi mereka seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan atau disabilitas.

“Monev ini bagian dari perbaikan kinerja satker menghadapi Triwulan IV Tahun 2025, satu demi satu sudah kita lakukan langkah-langkah perbaikannya, sebenarnya banyak peluang terkait peningkatan poin inovasi ini, sekarang kita lakukan evaluasi atas kumpulan aplikasi yang kita miliki dan dipergunakan dalam menunjang tugas fungsi pengadilan, memberikan kemudahan, percepatan layanan kepada Masyarakat.”Ujar Yusri mengatakan

Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemanfaatan dan pengembangan inovasi yang bertujuan memberikan aksesibilitas kepada masyarakat adalah proses sistematis untuk memastikan bahwa inovasi yang dikembangkan (terutama inovasi layanan publik atau teknologi) benar-benar mencapai, dapat digunakan, dan memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan atau disabilitas.

Tujuan Utama Monev adalah Mengukur efektivitas aksesmemastikan bahwa inovasi telah menghilangkan hambatan dan menciptakan kemudahan akses bagi target sasaran. Menilai Kualitas Pemanfaatan – mengetahui sejauh mana inovasi digunakan oleh masyarakat dan apakah penggunaan tersebut optimal. Mengidentifikasi Kesenjangan Menemukan kekurangan atau hambatan yang masih ada, terutama terkait dengan kelompok yang kurang terlayani. Dan menyediakan dasar perbaikanMemberikan rekomendasi konkret untuk penyempurnaan dan pengembangan inovasi di masa depan agar lebih inklusif.

“Inovasi itu tidak mesti baru, tidak mesti aplikasi, bisa berbentuk non aplikasi. Inovasi adalah segala ide, praktik, atau metode baru yang diterapkan untuk memecahkan masalah atau meningkatkan kinerja secara signifikan. Dalam konteks menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, inovasi non-aplikasi (non-teknologi digital) seringkali sangat efektif dan relevan. Karenanya dari sekian aplikasi yang kita miliki bisa saja kita kembangkan sesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan Masyarakat.”Ujar H. Sa’dan menambahkan.

“Ini upaya kita memaksimalkan perbaikan kinerja kita, kami melihat nilai kita belum maksimal dari bobot penilaian, kemampuan SDM Tim IT sudah luar biasa, tetapi ada hal yang tidak kalah penting apa yang disampaikan Wakil Ketua H. M. Sa’dan inovasi itu tidak hanya berbentuk aplikasi, jadi banyak yang bisa kita bangun dan itu tidak berat dan ringan-ringan saja tapi Informasi dan manfaat dapat dirasakan oleh Masyarakat.”Ujar M. Gapuri selaku Ketua Tim.