Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Ikrar Talak Mengakhiri Perjalanan Panjang: Ruang Sidang 2 Menjadi Saksi Bab Terakhir Perkara 323/Pdt.G/2025/PA.Plk
Ikrar Talak Mengakhiri Perjalanan Panjang: Ruang Sidang 2 Menjadi Saksi Bab Terakhir Perkara 323/Pdt.G/2025/PA.Plk
  

🌤️ Ikrar Talak Mengakhiri Perjalanan Panjang: Ruang Sidang 2 Menjadi Saksi Bab Terakhir Perkara 323/Pdt.G/2025/PA.Plk

Palangka Raya — Ruang Sidang 2 kembali menjadi panggung hukum yang menyimpan banyak kisah. Pada 3 Desember 2025, ruangan itu menjadi saksi berakhirnya perjalanan panjang sebuah perkara Cerai Talak antara Pemohon berinisial MFHE dan Termohon berinisial AAN. Perkara dengan nomor 323/Pdt.G/2025/PA.Plk ini telah melalui rentang waktu yang tidak singkat sejak pertama kali didaftarkan melalui E-Court pada 1 Juli 2025.

Seperti perjalanan yang menembus berbagai musim, perkara ini melewati dua agenda sidang sebelum tiba pada titik penentu. Setiap tahap membawa Pemohon dan Termohon semakin dekat pada kepastian hukum, hingga akhirnya tibalah hari yang menjadi penutup dari seluruh proses.

🌱 Babak Terakhir: Sidang Ikrar Talak

Pada hari itu, suasana Ruang Sidang 2 terasa berbeda—tenang namun sarat penantian. Agenda sidang telah ditetapkan: Ikrar Talak, sebuah momen inti yang menentukan perubahan status kedua belah pihak.

Pemohon dan Termohon hadir, membawa jejak perjalanan panjang di belakang mereka. Dengan dipandu Majelis Hakim, proses ikrar dilaksanakan secara khidmat dan resmi. Kata-kata yang terucap dalam ikrar itu menjadi semacam garis akhir dari proses yang telah mereka jalani bersama di ranah peradilan.

📄 Akta Cerai Terbit: Penanda Usainya Proses

Pada hari yang sama, Akta Cerai resmi diterbitkan oleh Pengadilan Agama Palangka Raya. Dokumen itu bukan sekadar berkas administratif, melainkan simbol dari rampungnya seluruh proses persidangan—titik final yang memberi kejelasan bagi kedua pihak tentang status hukum mereka.

Ruang Sidang 2 pun perlahan mereda dari hiruk pikuk proses sidang, menyisakan kesan bahwa hari itu bukan hanya tentang penetapan putusan, tetapi tentang penutup dari sebuah perjalanan panjang yang ditempuh dengan kesabaran dan kepastian hukum.

Dengan terbitnya Akta Cerai, perkara ini resmi menemukan akhirnya. Ruang Sidang 2 kembali hening, menunggu kisah selanjutnya yang akan mencari keadilan di hadapannya.